L o a d i n g

Tahun 1964 didirikan Fakultas Teknik Sipil dan Fakultas Kedokteran Hewan yang pada tahun 1966 sempat diubah menjadi Fakultas Ilmu dan Pengetahuan Alam (FIPPIA) Jurusan/Program Studi Biologi. Berhubung kedua fakultas tersebut kurang peminat, maka oleh Pengurus Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 Surabaya dilikuidasi pada tahun 1974. Pada tahun 1978 dipertimbangkan kembali untuk membuka fakultas-fakultas ilmu eksakta sebagai kelengkapan dari suatu universitas. Maka berdasarkan SK Yayasan No. 02/YPT/IV/1979 tanggal 9 April 1979 dibuka Fakultas Teknik Industri dengan mendapatkan status "Terdaftar" berdasarkan SK Mendikbud RI No. 039/0/1981 tanggal 22 Januari 1981. Selanjutnya diperluas dengan membuka Fakultas Teknik Mesin yang mendapatkan status Terdaftar dengan SK Mendikbud RI No. 0356/0/1983.

Berdasarkan SK Mendikbud RI No. 070/0/1985 tanggal 18 Pebruari 1985 ditetapkan kembali jalur jenjang dan Program pendidikan menjadi Fakultas Teknik dengan Jurusan Teknik dan Manajemen Industri, Jurusan Teknik Mesin dan Jurusan Teknik Sipil dengan jenjang Strata 1.

Untuk melengkapi dan memperluas program studi bidang teknik, maka dibuka Jurusan Teknik Arsitektur, yang mendapatkan status "Terdaftar'' berdasarkan SK Mendikbud RI No. 0730/0/1986, tanggal 11 Oktober 1986. Selanjutnya sesuai dengan perkembangan masyarakat maka pada tahun 1989 dibuka Jurusan Teknik Elektro, dengan mendapat status "Terdaftar" melalui SK Dirjen Dikti Depdikbud RI No. 0795/0/1989, tanggal 15 Desember 1989. Sedangkan Jurusan Teknik Informatika dan Komputer dibuka pada tahun ajaran 1993/1994 dengan mendapatkan status "Terdaftar" melalui SK Dirjen Dikti Depdikbud No.7 Dikti/Kep/1993. Sampai pada tahun ajaran 1995/1996, perkembangan status Fakultas Teknik Untag adalah sebagai berikut: Jurusan Teknik Manajemen dan Industri mendapat status "Disamakan" pada bulan Juni 1992, melalui SK Dirjen Dikti Depdikbud RI No. 276/Dikti/kep/1992.

 

 

1. Jurusan Teknik Manajemen dan Industri mendapat status "Disamakan" pada bulan Juni 1992, melalui SK Dirjen Dikti Depdikbud RI No. 276/Dikti/kep/1992.
2. Jurusan Teknik Mesin mendapat status "Disamakan" melalui SK Dirjen Dikti Depdikbud No. 10/Dikti/Kep/1993.
3. Jurusan Teknik Sipil melalui Surat Keputusan Dirjen Dikti Depdikbud No.491/Dikti/Kep/1993 mendapat status "Disamakan".
4. Jurusan Teknik Arsitektur mendapatkan status "Disamakan" berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdikbud No. 324/Dikti/Kep/1994 tanggal 19 Desember 1994.
5. Jurusan Teknik Elektro, mendapat status "Diakui" dengan SK Dirjen Dikti Depdikbud No. 380/Dikti/Kep/1995 tanggal 21 Agustus 1995.
6. Jurusan Teknik Informatika dan Komputer melalui SK Dirjen Dikti Depdikbud No.137/Dikti/Kep/1993 dengan status "Terdaftar" dan dalam proses status "Diakui".