MONEV LKD - BKD PERIODE GASAL 2018-2019
Komitmen dalam pengendalian pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi telah dilaksanakan oleh Badan Pemjaminan Mutu Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Dengan dilaksanakannya MONEV LKD-BKD pada Jum’at, 22 Maret 2019 bertempat di Gedung Fakultas Teknik. Tim terdiri atas 5 Asesor yang anggotanya merupakan Asesor dari Fakultas yang berbeda, sehingga transparasi dan akuntabilitas kegiatan MONEV terjamin.
Dalam pelaksanaan ini turut mendampingi GPM dari Fakultas Teknik, Bapak Muhammad Firdaus, S.T., M.Kom. dan Wakil Dekan Bidang Akademik Bapak Ir. Gatut Prijo Utomo, M.Sc. serta Ketua Badan Penjaminan Mutu Universitas Bapak Dr. IGN. Anom Maruta, M.M. Sehingga selama kegiatan MONEV apa yang dibutuhkan oleh Tim Asesor bisa segera dipenuhi.
Pelaksanaan asesi berjalan selama 3 jam yang menghasilkan rincian temuan baik MINOR maupun MAYOR dari Dosen yang diaudit. Hasil temuan akan dimasukkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Asesor dan pihak Fakultas. Temuan ini akan disampaikan kepada Dosen yang bersangkutan untuk segera ditindaklanjuti.
Dengan rutinitas MONEV LKD-BKD yang dilaksanakan tiap semester diharapkan mampu memberikan dorongan bagi Dosen untuk tetap melaksanakan kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sehingga kualitas Dosen tetap terjaga dan mempunyai manfaat bagi Program Studi dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
Posting Terakhir

Rapat Kerja Fakultas Teknik.
